Anggota masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi dalam
melaksanakan Program KB Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera
dilingkungannya. Generasi muda yang ada di setiap desa minimal 1 orang
yang dapat mengajak generasi muda lainnya sebanyak lebih dari 10 orang
untuk melembagakan Keluarga Berkualitas 2015.
Rabu, 14 September 2011
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar