Ketidak mampuan yang ditujukan seorang wanita yang tidak pernah
mengalami pembuahan (konsepsi) atau seorang laki-laki yang tidak dapat
membuktikan kesuburan mereka.
Kamis, 18 Agustus 2011
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
Ilmu Dasar Kebidanan
0 komentar:
Posting Komentar