Ketidak mampuan pasangan suami istri untuk mendapatkan keturunan setelah dua tahun pernikahan dengan melakukan hubungan seksual secara teratur dan benar tanpa usaha pencegahan kehamilan, tapi belum juga terjadi kehamilan atau belum pernah melahirkan anak lahir hidup.
Kamis, 08 September 2011
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar