Selasa, 24 Januari 2012

Farmakologi Pil Koplo : DMP Salah satunya !


GAMPil koplo adalah salah satu jenispsikotropika, menurut UU No.5 tahun 1997 psikotropika adalah zat atau obat,baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktifmelalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahankhas pada aktivitas mental dan perilaku. Pil koplo adalah golongan obat2 anticemas, dan golongan antiinsomnia, yang disalahgunakan. Dalam arti dipakaisecara ngawur, tidak sesuai aturan dokter dan dosis terapeutik.
Dipakai dalamdosis besar sekali tenggak untuk diambil “efek sampingnya”, melayang atau“high” dan “fly”. Berarti semua jenis obat anxiolitik dan antiinsonia bisa sajamasuk kriteria “pil koplo”, bila dipakai dengan cara seperti itu. Menurut paraahli, jika seorang pecandu pil koplo dan penggunaannya dihentikan maka dapatmenimbulkan efek rasa cemas, susah tidur dan gelisah terus – menerus, gejalaini hampir sama dengan perasaan – perasaan si penderita yang ketergantungan.Obat jenis ini pertama kali ditemukan pada tahun 1881 menurut para ahli obatini dapat mengakibatkan rasa kantuk. Dalam jumlah kecil obat ini dapatdigunakan untuk menghilangkan ketegangan, dan kecemasan. Jika diperbesar dapatmengakibatkan si pemakai dapat tertidur nyenyak dan jika dinaikkan lagi dapatmenimbulkan koma, dan kematian. Pil ini mampu membuat seseorang menjadi labil,mudah marah, daya ingat menurun, bicara kaku, dan jalan sempoyongan. Pil koploada berbagai macam jenis antara lain : B.K. (Bung Karno), Lezotan (Double L),Magadon, Nipam, Dextrometrophan, dll. Dalam berbagai kasus kriminaldextrometrophan adalah salah satu jenis pil koplo yang paling sering dijumpaisaat penggrebekan dalam kasus-kasus kriminal. Pil koplo jenis ini lebih dipilihkarena harganya yang murah, dari pengakuan penyalur pil koplo dirinya bisamendapatkan 1500 butir pil koplo hanya dengan 200rb rupiah.
Apa itu Dextrometrophan ?
Dextromethorphan atau seringdisingkat DMP, adalah obat batuk “over the counter” (OTC) yang disetujuipenggunaannya pertama kali pada tahun 1958. OTC artinya dapat dibeli secarabebas, tanpa resep. Walaupun demikian, obat ini hanya boleh dijual di toko obatberizin. Meskipun ada dalam bentuk murni, DMP biasanya berupa sediaankombinasi. Artinya, dalam satu tablet, selain DMP juga terdapat obat lainseperti parasetamol (antinyeri antidemam), CTM (antihistamin),psuedoefedrin/fenilpropanolamin (dekongestan), atau guafenesin (eskpektoran).
Obat ini bekerja sentral, yaitupada pusat batuk di otak. Caranya dengan menaikkan ambang batas rangsang batuk.Sebagai catatan, beberapa obat batuk lain bekerja langsung di saluran napas.Secara kimia DMP (D-3-Methoxy-N-Methyl-Morphinan) merupakan suatu dekstroisomer dari levomethorphan, suatu derivate dari morfin semisintetik. Walaupunstrukturnya mirip narkotik, DMP tidak beraksi pada reseptor opiat sub tipe mu (sepertihalnya morfin atau heroin), tetapi ia beraksi pada reseptor opiat subtipe sigma,sehingga efek ketergantungannya relatif kecil. Pada dosis besar, efekfarmakologi DMP menyerupai PCP atau ketamin yang merupakanantagonis reseptor NMDA.
Manfaat utama DMP adalah menekanbatuk akibat iritasi tenggorokan dan saluran napas bronkhial, terutama padakasus batuk pilek. Untuk mengusir batuk, dosis yang dianjurkan adalah 15 mgsampai 30 mg yang diminum 3 kali sehari. Dengan dosis sebesar ini, DMP relatifaman dan efek samping jarang terjadi.

In Fact
Pengedar
Bagi sekelompok pecandu narkobayang kurang modal, mereka akan mengkonsumsi dextromethorphan jauh di atasambang batas dosis yang diizinkan. Hasilnya, selain ‘fly’, sel-sel tubuh merekaakan mengalami keracunan hebat. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwapenyalahgunaan DMP sering terjadi, penyebabnya yaitu selain murah, obat inijuga relatif mudah didapat. Bentuk penyalahgunaannya antara lain adalahkonsumsi dalam dosis besar (berpuluh-puluh butir) atau mengkonsumsinya bersamaalkohol atau narkoba. Pada keadaan overdosis, terjadi berbagai macam efeksamping. Terjadi stimulasi ringan pada konsumsi sebesar 100 – 200 mg; euforiadan halusinasi pada dosis 200 – 400 mg; gangguan penglihatan dan hilangnyakoordinasi gerak tubuh pada dosis 300 – 600 mg, dan terjadi sedasi disosiatif(perasaan bahwa jiwa dan raga berpisah) pada dosis 500 – 1500 mg.
DMP pada dosis besar iamenyebabkan efek euphoria dan efek halusinogen dissociative. Halusinogendissociative yaitu dibloknya fungsi kesadaran di dalam otak dan saraf sehinggaakan membuat si pemakainya berhalusinasi dan merasakan seperti berada di dalammimpi dan sukar membedakan antara nyata atau tidaknya halusinasitersebut.  Overdosis DMP  yang lain dapat menyebabkanhiper-eksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi, dan matamelotot (nystagmus). Penyalahgunaan sediaan kombinasi malah berefeklebih parah. Komplikasi yang timbul dapat berupa peningkatan tekanan darahkarena keracunan pseudoefedrin, kerusakan hati karena keracunan parasetamol,gangguan saraf dan sistim kardiovaskuler akibat keracunan CTM. Alkohol atau narkotikalain yang telan bersama DMP dapat meningkatkan efek keracunan dan bahkanmenimbulkan kematian.
Gejala lain yang terjadi akibatoverdosis DMP adalah bicara kacau, gangguan berjalan, gampang tersinggung,berkeringat, dan bola mata berputar-putar (nistagmus). Penyalahgunaan sediaankombinasi malah berefek lebih parah. Komplikasi yang timbul dapat berupapeningkatan tekanan darah karena keracunan pseudoefedrin, kerusakan hati karenakeracunan parasetamol, gangguan saraf dan sistim kardiovaskuler akibatkeracunan CTM. Alkohol atau narkotika lain yang telan bersama DMP dapatmeningkatkan efek keracunan dan bahkan menimbulkan kematian.
Penyalahguna DMP menggambarkanadanya 4 plateau yang tergantung dosis, seperti berikut:
Plateau
Dose (mg)
Behavioral Effects
1st
100–200
Stimulasi ringan
2nd
200–400
Euforia dan halusinasi
3rd
300– 600
Gangguan persepsi visual dan hilangnya koordinasi motorik
4th
500-1500
Dissociative sedation


0 komentar:

Posting Komentar

 

Download Templates